Minggu, 01 November 2015

Materi 1 (Fungsi Bahasa Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara dan Bahasa Nasional)

FUNGSI BAHASA DALAM KEDUDUKAN SEBAGAI BAHASA NEGARA DAN BAHASA NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
     Sebagaimana telah dirumuskan dalam politik Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yakni sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara.
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara tertulis maupun terlisan. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa.
     Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya insppirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional?
2.      Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara?
3.      Apa saja fungsi bahasa Indonesia?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui  dan memahami kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
2.      Untuk mengetahui  dan memahami kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa  Negara
3.      Untuk mengetahui fungsi Bahasa Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia di Negara ini jelas berada diatas bahasa daerah yang ada di Nusantara ini. seperti “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975, yang kami kutip dari salah satu literature, berikut perinciannya;
1.      Lambang Kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia ini, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2.      Lambang identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa ini. Berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. danjangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa kita yang sebenarnya.
3.      Alat pemersatu Bangsa yang sangat beragam perbedaannya
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsaini dapat merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4.      Alat penghubung antar Budaya dan  antar Daerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.[3]

B.     Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
Ø  Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional
Kedudukan pertama dari bahasa Indonesia sabagai bahasa  nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam bulir- bulir Sumpah Pemuda.
Ø  Bahasa Indonesia sebagai kebangaan Bangsa
Kedudukan kedua ini dibuktikan dengan masih digunakkannya bahasa Indonesia hingga saat ini juga. Hal ini membuktikan betapa besarnya kebanggaan dan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap bahasanya sendiri. Tidak seperti Negara lain yang harus menggunakan bahsa Negara persemakmurannya. 
Ø  Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras adat dan budaya 
Kedudukan ketiga adalah bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dibuktikan dengan digunakannya bahsa Indonesia pada kegiatan sehari – hari seperti pada media-media komunikasi atau pada acara-lainnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               
C.    Bahasa indonesia sebagai bahasa Negara.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara bersumber pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, “ Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam berbagai kegiatan dan urusan kenegaraan.
 Dan sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dengankaidah, tertib, cermat, dan masuk akal. Bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku. Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia. Dari dua tugas itu, posisi bahasa Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasaIndonesia. Dengan penerapan seperti tersebut diatas. Maka bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dalam sejarahnya sendiri bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan.
Ø  Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. 
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Ø  Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. 
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
Ø  Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. 
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
Ø  Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan      Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus. Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah.
a.       Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
·         Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
·         Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
b.      Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirine setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
c.       Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d.      Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
·      Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
·      Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
·      Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
·      Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.[4]
D.    Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara

1)      Perbedaan dari Segi Ujudnya

Apabila kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti oleh lawan bicara kita kita juga tidak akan menggunakan struktur-struktur kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.
Permasalahannya sekarang ialah apakah ada perbedaan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara atau resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang perlu kita lakukan pada saat berkenalan dengan orang lain daerah atau suku. Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosa kata dan istilah hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik diperlukan unsur kosa kata tertentu yang berbeda dengan kosa kata yang diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan yang lain seperti ekonomi, sosial, dan lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi diatas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan), ‘bikin bersih’ (untuk membersihkan), dan kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.

2)       Perbedaan dari proses terbentuknya

Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa Negara dan nasional, sudah terlihat dari uraian sebelumnya. Akan tetapi, untuk mempertajamnya dapat ditelaah hal berikut.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlak untuk meuwujudkan suatu kekuatan. Semboyan       “ bersatu kita teguh bercerai kita runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Dan mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjang. Dari sekian sarana tertentu yang tidak kala pentingya adakah sarana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah dia sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara/resmi dilatar belakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakainya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk. Disamping itu, pada saat bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa Negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya secara bulat.
Dengan demikian jelaslah, bahwa dualism kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatar belakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.

3)       Perbedaan dari Segi Fungsinya

Kita menggunakan sebagai bahasa negara/resmi dipakai sebagai alat penghubung antar suku, misalnya karena kita sebagai bahasa Indonesia yang hidup diwilayah tanah air Indonesia. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tersebut.
Lain halnya dengan contoh berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga Negara Indonesia dan secara kebetulan menjabat sebagi ketua lembaga bantuan hokum, maka pada saat dia memberikan penataran kepada anggotanya berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Tidak peduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak. Tidak peduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga Negara Indonesia ataukah tidak.
Jadi, seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antar suku, karena dia berbahasa indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga Negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dapat di simpulkan bahwasanya kedudukan Bahasa Indonesia di Negara Indonesia sendiri jelas berada diatas bahasa daerah yang ada di Nusantara ini, seperti Hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang di selenggarakan pada tanggal 25-26 Februari 1975, didalam hasil seminar tersebut berisikan beberapa aspek, diantaranya, 1) Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan nasional, 2) Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional, 3) Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu Bangsa yang sangat beragam perbedaannya,4) Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung antar budaya dan antar daerah.
Dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional tentunya memiliki sumber atau dasar pada butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “ Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Selanjutnya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada. Dan bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku. 



DAFTAR PUSTAKA

Muslich, Masnur. Ngurah Oka, I Gusti. 2010. Perencanaan bahasa pada era Globalisasi. Jakarta : Bumi Aksara.
Mislikhah, St. 2007. Terampil menggunakan bahasa Indonesia dalam karangan ilmiah. Jember : Galangpress.
http://misterpanjoel.blogspot.com/2012/11/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
http://azenismail.wordpress.com/2011/09/29/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar