Minggu, 01 November 2015

Materi 2 Jenis Ejaan Di dulu Hingga Kini

Ejaan – Ejaan Di Indonesia, Doeloe Hingga Kini

Dalam sejarah panjang bahasa Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian sistem ejaan. Diawali tahun 1901 dengan Van Ophuijsen dan terakhir dengan EYD di tahun 1972 hingga sekarang ini.

Di bawah ini sedikit rincian tentang ejaan – ejaan tersebut :
1. Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan Van Ophuijsen disebut juga Ejaan Balai Pustaka dan diberlakukan sejak tahun 1901 hingga 1947. Ejaan ini disusun oleh Charles Adrian van Ophuijsen bersama Engku Nawawi
Gelar Soetan Ma ’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim yang dimuat dalam Kitab Logat Melayu atau Maleische Spraakkunst.
Ciri khusus ejaan Van Ophuijsen diantaranya adalah :
1. Huruf U ditulis dengan OE
2. Huruf Y ditulis dengan J
3. Penggunaan tanda diakritik seperti koma hamzah, koma ain dan tanda trema, dapat dilihat pada kata bapa’, ‘akal dan nama’i
4. Kata ulang diberi angka 2. Contohnya jalan2 untuk jalan – jalan.
2. Ejaan Republik/Ejaan Soewandi
Ejaan Republik diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu yaitu Mr Soewandi. Oleh sebab itulah ejaan ini disebut Ejaan Soewandi. Pada dasarnya ejaan ini sama dengan ejaan Van Ophuijsen, hanya saja ada beberapa penyederhanaan dan perubahan.
Diantara penyederhanaan dan perubahan tersebut adalah :
1. Huruf OE diubah menjadi U
2. Huruf J diubah menjadi Y
3. Tanda diakritik seperti koma hamzah, koma ain dan tanda trema dihilangkan.
4. Kata ulang dapat ditulis dengan dua cara. Contohnya :
a) jalan – jalan atau
b) jalan2
3. Ejaan Melindo
Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia) adalah ejaan dari perumusan ejaan Melayu dan Indonesia. Perumusan ini berangkat dari Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara. Pada akhir tahun 1959 dirumuskanlah Ejaan Melindo tersebut. Namun karena terjadi konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia, ejaan ini pun urung diterapkan.
4. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan Yang Disempurnakan adalah penyempurnaan dari ejaan – ejaan sebelumnya yang merupakan hasil kerja dari panitia ejaan Bahasa Indonesia yang dibentuk oleh LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan) pada 1966. Ejaan ini diresmikan dalam pidato kenegaraan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 27, 17 Agustus 1972. Selanjutnya dikukuhkan dalam Surat Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Beberapa penyempurnaan itu diantaranya adalah :
1. Huruf J, DJ, NJ, CH, TJ, SJ pada Ejaan Soewandi diubah menjadi Y, J, NY, KH, C, SY
2. Kata ulang harus ditulis hanya dengan menggunakan tanda hubung. Penggunaan angka 2 diperkenankan hanya pada penulisan cepat atau notula.
5. Ejaan Alay Pustaka
Selain 4 ejaan resmi di atas, masih ada satu ejaan tak resmi yang berlaku pada sebagian komunitas sosial di Indonesia yang kerap disebut Alay. Oleh karena itu kita sebut saja ejaan ini sebagai Ejaan Alay Pustaka atau 3j44N 4l4y Pv$74k4.
Sistem ejaan ini lahir dari gejolak jiwa para belia yang ingin bebas dari kaidah – kaidah baku yang dianut secara umum yang dalam hal ini adalah kaidah berbahasa tulis, sebagai lambang eksistensi mereka dalam hidup dan kehidupan. Masih sangat gelap tentang siapa yang merumuskan ejaan yang tidak mengenal Fonemik ini.
Ada dua ciri khas paling menonjol yang membentuk sistem Ejaan Alay Pustaka :
1. Penggunaan singkatan seperti penyingkatan dalam bahasa chatting dan
2. Mengadopsi metode pembuatan kata sandi atau frase sandi dengan tingkat sekuriti sangat kuat.
Tengoklah pada contoh sederhana di bawah ini :
Q 9Hy D! HUMZzZ… (aku lagi di rumah)
ru puL9 ea?? (baru pulang ya?)
Muupz W LuPz…??? (ma’af gue lupa)
Disari dari berbagai sumber.
dan https://labuberbulu.wordpress.com/2011/05/19/ejaan-ejaan-di-indonesia-doeloe-hingga-k1n1/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar