Minggu, 01 November 2015

Materi 2 Singkatan dan Akronim

Singkatan dan Akronim
Penulisan singkatan dan akronim telah diatur dalam buku pedoman ejaan yang disempurnakan (EYD), Berikut pembahasan penulisan singkatan dan akronim yang sesuai aturan EYD.

Singkatan
Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan, yang terdiri atas satu huruf atau lebih, Macam-Macam Singkatan sebagai berikut :

  • Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. contoh: W.R. Supratman, Dr.
  • Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan dan organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
  • Singkatan umum yang terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. (dan lain-lain), Yth. (Yang  terhormat)
  • Singkatan Lambang Kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik. Contoh: Cm (sentimeter), kg (kilogram)

Akronim
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari kata ditulis dengan huruf awal kapital. Macam-macam akronim sebagai berikut:
  • Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), SIM (Surat Izin Mengemudi)
  • Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital. Contoh: Akabri ( Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), Kowani (Kongres Wanita Indonesia)
  • Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil. Contoh: pemilu (pemilihan umum), rudal (peluru kendali)
Sumber http://atariqb.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-singkatan-dan-akronim.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar