Minggu, 01 November 2015

Materi 2 Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.


 Bahasa indonesia adalah bahasa sebagai alat komunikasi sekaligus bahasa resmi republik indonesia dan juga sebagi bahasa persatuan bangsa indonesia yang sudah diresmikan stelah dilakukanya konggres pemuda I yang di laksanakan selama dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) suatu hasil yang berbunyi :
  • Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.
  • Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
  • Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia

Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional

Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional Meliputi 4 Aspek yaitu :
  • Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
  • Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.
  • Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.
  • Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
Berikut Penjelasanya :
1. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
Bahasa Indonesia Sebagai lambang kebanggaan Nasional adalah bahasa Indonesia yang mempunyai nilai-nilai sosial, budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki merupakan cermin bangsa Indonesia, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga, menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkadung di dalamnya serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya luhur bangsa  Sebagai wujud rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, kita harus menggunakan bahasa Indonesia setiap hari terutama di lingkungan sekolah dan tanpa ada rasa rendah diri, dan acuh tak acuh. untuk itu sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjaga bahasa sesuai dengan isi sumpah pemuda tersebut diatas.
2. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.
Bahasa Indonesia Sebagai lambang identitas Nasional Berarti bahwa bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antar negara lain, yaitu karakter, kpribadian, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Harus di wujudkan dan dijaga jangan sampai kepribadian tersebut diatas tidak tercermin di dalamnya.
3. Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia ini masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat disatukan melalui bahasa Indonesia bersatu dalam satu kebangsaan, dan mempunyai cita-cita, rasa senasib dan sepenangungan yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa ini dapat merasa harmonis dan serasi, karena diantara kita tidak lagi merasa ada persaingan dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih dapat kita lihat dan masih tercermin didalam bahasa daerah masing-masing yang masih kental. dan bahasa daerah dapat memperkaya aneka ragam bahasa daerah yang dimiliki Bangsa Indonesia.
4. Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah. dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berinteraksi untuk segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala kebijakan dan strategi yang berkaitan dengan idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemanan dengan mudah dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
jika laju pertumbuhan komunikasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat tingkat wawasan dan pengetahuan manusia. dan jika semakin cepat pengetahuan meningkat maka akan mempermudah perkembangan kehidupan bangsa.

B. Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, “ Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam berbagai kegiatan dan urusan kenegaraan.
Sebagai bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan demikian bahasa Indonesia harus dipergunakan sesuai dengan kaidah, Peraturan dan tatatertib yang berlaku. Bahasa Indonesia yang dipakai di haruskan dengan menggunaka kalimat yang lengkap dan baku.
  • Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara juga Meliputi 4 aspek yaitu :
  • Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
  • Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
  • Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
  • Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
Penjelasanya Sebagi Berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, adalah Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang di wujudkan dalam bahasa naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 telah menggunakan bahasa Indonesia. Setelah proklamasi itu di kumandangkan pemakaian bahasa Indonesia harus di gunakan dalam segala bidang seperi upacara, peristiwa penting, dan juga kegiatan kenegaraan dalam bentuk lisan (pidato) maupun tulis (surat penting negara).
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan, Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa Negara diwujudkan dengan digunakanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai dengan jenjang pendidikan perkuliahan.
Materi pelajaran sekolah yang berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia, Hal itu juga dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa asing menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu dalam meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3. Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional, Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah Nasional dan disebarluaskan semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Sehubungan dengan hal itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media komunikasi masa secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek), Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan penyebaran luas ilmu tentang pengetahuan dan teknologi, yang di sampaikan melalui buku-buku pelajaran, majalah-majalah media informasi (koran). maupun media cetak lainnya.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu :
Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
Sedangkan pada kedudukannya sebagai Bahasa Negara, Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yakni :
Sebagai bahasa yang digunakan dalam peristiwa kenegaraan
Bahasa Indonesia dipakai dalam segala hal kegiatan atau peristiwa kenegaraan, baik dalam bentuk lisan dan tulisan.
Sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia digunakan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar dan segala hal dalam konteks pendidikan
Sebagai alat perhubungan tingkat nasional
Bahasa Indonesia digunakan untuk perhubungan dalam segala hal pada tingkat nasional seperti pada perencanaan pembangunan dan pelaksanaanya.
Alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK nasional
Maksudnya adalah bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam memperkaya budaya dan meningkatkan IPTEK dengan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya.



Sumber : 
1.http://widhiieaprilia.blogspot.co.id/p/blog-page_17.html
2.http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar